Wajah Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Sang Ayah Divonis 3 Tahun, Pasrah dan Tak Berdaya

Arif Ardliyanto
Wajah Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Sang Ayah Divonis 3 Tahun, Pasrah dan Tak Berdaya merasakan hidup tanpa sang ayah. Foto Okezone

Vonis tersebut juga sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni, pidana penjara 3 tahun dan denda senilai Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Dalam perkara itu, JPU meyakini, Hendra sempat memerintahkan bawahannya di kepolisian untuk mengecek rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan Brigadir J, lingkungan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

JPU juga menyebut, Hendra berperan memerintahkan anak buahnya, Arif Rachman Arifin, untuk meminta penyidik Polres Jaksel membuat file dugaan laporan pelecehan fiktif terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Atas perbuatan itu, JPU meyakini Hendra Kurniawan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3
Tampilkan Semua

TAG :
Hendra Kurniawan Fahimah Hanin Brigadir J pengadilan negeri Hanin
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Jaksa Tuntut 8 Tahun, Hakim Vonis 5 Tahun untuk Pengedar Sabu 7,8 Gram

Kronologi Kasus Selebgram Sidoarjo Vinna, Dari Perdamaian Rp7 Miliar Hingga Dakwaan KDRT Psikis

Lelang Rumah Sepihak, Oei Benny Gugat Bank Benta, Jalan Damai Belum Ketemu

Terbukti Cabuli Tiga Anak Asuh, Pemilik Bekas Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara

Penganiayaan Siswa SMK Gloria 2 Surabaya, Pelaku Muncul di PN Surabaya, Begini Penampakannya

BERITA POPULER +
News Update

Dindik Jatim dan Unhan Bangun Jalur Pembinaan Talenta Siswa

1 jam lalu | Jatim

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

3 jam lalu | Jatim

Pemprov Jatim-Jateng Sepakati Batas Ngawi-Karanganyar, Cegah Sengketa Wilayah

4 jam lalu | News

Gubernur Khofifah Dorong SIER Perkuat Investasi dan Kontribusi PAD Jatim

5 jam lalu | Jatim

Ekonomi Jatim Masih Ngebut, APBN Catat Pendapatan Rp167,52 Triliun hingga Agustus 2026

6 jam lalu | News

Urat Madu hingga King Cobra Disita BPOM, Ribuan Obat Ilegal Ditemukan di Bangkalan

7 jam lalu | Jatim

Detik-Detik Speedboat Nelayan Terbalik Dihantam Ombak Besar, 2 Orang Nekat Berenang ke Pantai

7 jam lalu | Jatim

Tren Hidup Sehat Dongkrak Penjualan Water Purifier

7 jam lalu | Jatim

Mobil Hybrid Makin Populer, Performa dan Efisiensi Jadi Andalan

7 jam lalu | News

Putusan MK Buka Jalan Multibar, Advokat Dorong Standar Profesi dan Pengawasan Tunggal

8 jam lalu | Jatim

SRC 2026 Jadi Ajang Pemanasan, 33 Cabor Surabaya Siapkan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

9 jam lalu | Sport

Tiga Hari Bikin Warga Cemas, Nenek 71 Tahun yang Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan

9 jam lalu | Jatim

Lini Tengah Persebaya Makin Panas, Gledson Paixao Justru Kirim Pesan Mengejutkan

9 jam lalu | Sport

Pegadaian Kelola Aset Rp180 Triliun, Pengamanan Titik Lokasi Aset Dilakukan Polri Lebih Serius

9 jam lalu | Ekonomi

7 Bulan Jual Sabu, Pemuda Asal Sampang Ditangkap Bawa 65,51 Gram Narkoba

10 jam lalu | Jatim
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network