BSN Dorong Provinsi Maluku Terapkan SNI

Ali Masduki
Sertifikat SNI diserahkan oleh Kepala BSN, Kukuh S. Achmad kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku. (Foto: BNS)

Disamping itu, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di OPD Pemerintah Maluku menjadi bukti bahwa OPD telah menjalankan proses bisnis yang bersih dari praktik korupsi, berintegritas dan menjalankan prinsip tata kelola pemerintah yang baik.

Sebelumnya, BSN telah menyepakati MoU dengan Pemerintah Provinsi Maluku pada tanggal 10 September 2021. Implementasi kerja sama antara kedua pihak dilaksanakan melalui beberapa kegiatan. 

Diantaranya pembinaan penerapan SNI ISO 9001:2015 dan SNI ISO 37001:2016 melalui pemahaman di OPD Provinsi Maluku yang berasal dari 15 OPD; dan pendampingan penerapan SNI Produk kepada pelaku usaha produk Minyak Kayu Putih, Mie Kering, Keripik Tempe, Abon Ikan Tuna, Bakso Ikan Tuna, Nuget dan Sosis Ikan Tuna, Minuman Sari Buah Pala yang merupakan produk unggulan khas Provinsi Maluku. 

Selain itu juga dilakukan peningkatan kompetensi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) di Provinsi Maluku yaitu Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Alat Kesehatan untuk pengujian Darah dan Lingkungan, Balai Riset Standardisasi dan Industri Ambon untuk Pengujian Minyak atsiri, Lingkungan, Kalibrasi peralatan dan Sertifikasi Produk Minyak Atsiri serta Air Minum Dalam Kemasan.

Lebih rinci, Kukuh menerangkan hasil pembinaan penerapan SNI di Pemerintah Provinsi Maluku yang dilakukan BSN melalui Kantor Layanan Teknis Sulawesi Selatan. Pertama, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku yang telah berhasil memperoleh Sertifikat SNI ISO 9001:2015, SNI ISO 37001:2016 dan SNI ISO 21001:2018 dari Lembaga Sertifikasi PT. Garuda Sertifikasi Indonesia. 

Raihan ini menjadikan BPSDM Maluku sebagai OPD pertama di Indonesia yang menerapkan Integrasi 3 SNI Sistem Manajemen sekaligus dan menjadi Organisasi Pendidikan selain Perguruan Tinggi pertama di Indonesia yang menerapkan SNI ISO 21001:2018.

Kedua, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku berhasil mendapatkan Sertifikat SNI ISO 9001:2015 dan SNI ISO 37001:2016 dari Lembaga Sertifikasi PT. Sucofindo. 

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network