Dan saat ditanyakan, jika sudah lulus nanti dan kembali pulang ke Tanah Air, apa yang akan dilakukan oleh dirinya. Hanang menjawab, bahwa dia ingin menggunakan ilmu public policy yang telah didapat, untuk berkontribusi dalam pembangunan sistem penjaminan asuransi di Indonesia.
“Saya mengambil jurusan public policy dan itu sangat erat kaitannya dengan LPS, yang juga mendapat mandat baru UU PPSK.Itu adalah challenge buat saya sebab saya ingin turut serta dalam pembangunan sistem penjaminan asuransi di Indonesia,” tutup Hanang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait