Sungai Tulungagung Terpapar Mikroplastik

Ali Masduki
Aktivis lingkungan mengambil sampel air untuk diidentifikasi di Kabupaten Tulungagung. (Foto: Ecoton for iNewsSurabaya.id)

TULUNGANGUNG, iNews.id - Ekspedisi Sungai yang digaungkan oleh ECOTON untuk menyusuri beberapa sungai di nusantara masih tetap berjalan. Kali ini mengunjungi Kabupaten Tulungagung, yakni daerah yang seringkali dijuluki sebagai Kota Marmer. 

Secara geografis, Kabupaten Tulungagung dilewati oleh Sungai Brantas yang kemudian terpisah menjadi beberapa anak-anak sungai salah satunya Sungai Ngrowo

Dalam laporan sebelumnya, ECOTON mendapati Sungai Ngrowo memiliki lebih dari 50 timbulan sampah yang menumpuk di bantaran sungai. Jenis Sampah didominasi oleh sampah plastik seperti sachet, kresek bahkan sampah popok. 

Selain tidak enak dipandang, sampah-sampah tersebut akan masuk ke badan air sungai yang mana akan mengkontaminasi air dan akan mencemari lingkungan. 

Sampah plastik yang berada di badan air, juga akan merotoli atau menjadi remah-remahan plastik kecil berukuran  5mm yang biasanya disebut mikroplastik. 

BACA JUGA:

Parah! Sungai Ngrowo Tulungagung Berhias Sampah

Koordinator Ekspedisi, Azis, juga menginisiasi untuk dilakukannya pengujian mikroplastik pada badan air sungai di Kabupaten Tulungagung termasuk Sungai Ngrowo ini. 

“Setelah menyusuri sungai di wilayah ini, kami juga mengambil sampel air untuk diidentifikasi apakah sungai–sungai di Kabupaten Tulungagung sudah terkontaminasi mikroplastik," katanya. 

Sampel yang diambil ada di 4 titik, dimana titik 1 merupakan aliran anak sungai brantas yang menuju pusat kota. 

Sedangkan titik 2 Sungai ini adalah pertemuan dri aliran sungai buangan dari pabrik rambak dan pabrik gula. Pada Lokasi 3 diambil di DAM MAJAN dan Titik 4 merupakan daerah aliran sungai brantas yang mengalir ke Kediri, Jombang, Mojokerto hingga Surabaya.
 
"Sampel air sungai diambil sebanyak 100L lalu disaring menggunakan Plankton Net yang berukuran 300 Mess untuk menjebak mikroplastik. Kemudian sampel tersebut akan kita bawa ke laboratorium ECOTON untuk diidentifikasi lebih lanjut,” imbuhnya

Dari hasil pengujian dan identifikasi, sampel air sungai Kabupaten Tulungagung didapatkan bahwa semua sampel positif mengandung mikroplastik. Rata- rata mikroplastik yang terkandung dalam air sungai adalah sebesar 90 partikel/100L. 

Titik 2 merupakan titik yang paling banyak teridentifikasi mikroplastik sebanyak partikel114/100L. Hal tersebut dikarenakan wilayah pengambilan merupakan wilayah yang didiami oleh banyak pemukiman yang mendiami bantaran sungai. Sepanjang pemantauan tidak ada sarana dan prasarana persampahan di sepanjang sungai Ngrowo. 

Menurut Peneliti ECOTON Eka Chlara Budiarti, semakin banyaknya pemukiman yang mendiami bantaran sungai, maka semakin banyak juga saluran pembuangan yang terbuang langsung ke sungai tanpa adanya treatment. 

Padahal, kata dia, mikroplastik tidak hanya disebabkan oleh sampah plastik namun juga terdapat dalam produk perawatan tubuh, produk rumah tangga, aktivitas cuci baju dan lainnya. Selain itu, fasilitas pengangkutan sampah yang belum maksimal juga memperparah karena sampah langsung terbuang.

Kemudian jenis mikroplastik yang ditemukan dari identifikasi ada 3 yakni Fiber, Fragmen dan Filamen. Persentase jenis mikroplastik yang ditemukan didominasi oleh jenis fiber sebesar 45%. 

“Fiber merupakan jenis mikroplastik yang banyak berasal dari limbah buangan rumah tangga seperti cuci baju. Selain itu, fiber bisa juga berasal dari popok yang terbuang ke dalam air sungai,” kata Eka.

“Sedangkan jenis mikroplastik yang kedua adalah fragmen yang biasanya berasal dari plastik keras seperti botol plastik, sendok plastik, kotak makan bekas, ember bekas atau yang lainnya," lanjutnya. 

Jenis mikroplastik terakhir yang terakhir adalah filamen yang berasal dari sachet, kantong kresek, plastik bening dan lainnya.

Untuk mengendalikan kontaminasi mikroplastik di perairan maka ECOTON mendorong Bupati Tulungagung untuk menanggulangi pengurangan sumber mikroplastik, perlunya kebijakan untuk mengurangi atau pelarangan penggunaan plastik sekali pakai seperti Tas kresek, Sachet, Sedotan, Styrofoam. 

Saat ini di Indonesia terdapat 40 Kota/kabupaten dan Propinsi yang memiliki Peraturan Daerah pembatasan dan pelarangan pemakaian plastik sekali pakai. 

"Maka dari itu Bupati Tulungagung harus segera membuat peraturan tentang pembatasan plastik sekali pakai yang akan mengatur tentang penggunaan plastik sekali pakai di Kabupaten Tulungagung," tandasnya.
 

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network