SIG Kelola Sampah Kota, Manfaatkan 76 Ribu Ton RDF Sebagai Bahan Bakar Alternatif

Ali Masduki
SIG mengelola sampah kota dengan prinsip ekonomi sirkular melalui konversi sampah menjadi refuse-derived fuel (RDF). Foto/SIG

Sejak diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan pada 21 Juli 2020, fasilitas RDF Cilacap kini mampu mengolah 160 ton sampah per hari untuk menghasilkan sekitar 70 ton RDF per hari. Jumlah ini berpotensi menggantikan 40 ton batu bara per hari.

“Pengelolaan sampah secara berkelanjutan merupakan upaya SIG dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus memberikan manfaat ekonomi. Melalui pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif, ketergantungan pada sumber energi fosil dapat ditekan, sumber daya alam dapat dilestarikan dan emisi gas karbon dapat diturunkan,” kata Vita Mahreyni melalui siaran pers.

Selain RDF, SIG juga memanfaatkan sumber bahan bakar alternatif lainnya yang berasal dari biomassa dan limbah industri. Rangkaian inisiatif SIG dalam pemanfaatan bahan bakar alternatif ini telah mendukung Perusahaan mencapai target penurunan emisi CO2. 

Lebih lanjut, Vita Mahreyni menyampaikan, komitmen SIG terhadap upaya pelestarian lingkungan semakin mantap dengan kehadiran layanan waste management bernama Nathabumi. 

Nathabumi memberikan layanan pengelolaan limbah industri baik B3 maupun Non-B3, pengelolaan sampah perkotaan, analisis dan laboratorium limbah, hingga pengelolaan limbah pengeboran. 

Sistem pengelolaan sampah dan limbah oleh Nathabumi dilakukan dengan pendekatan yang lebih bertanggung jawab dan ramah lingkungan melalui metode co-processing. 

“Teknologi yang dimiliki oleh Nathabumi merupakan solusi jangka panjang untuk membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah. Sejak tahun 2010 hingga 2022, Nathabumi telah mengelola 5,7 juta ton limbah dan sampah,” terang Vita.

Sebagaimana diketahui, volume sampah yang terus meningkat masih menjadi tantangan bagi pemerintah di tengah fasilitas pengolahan sampah yang terbatas sehingga sampah menumpuk dan menimbulkan masalah lingkungan di perkotaan. 

Pada 2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  mencatat ada 12,362 juta ton sampah yang tidak terkelola, sehingga perlu peran aktif seluruh kalangan untuk membantu mengatasi persoalan ini.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network