Sementara itu Koordinator Program BRUIN, Rulli Mustika Adya mengatakan, bangunan liar yang semakin menjamur akan berdampak pada kelangsungan fungsi sungai seperti hilangnya fungsi bantaran sebagai daerah resapan air dan fungsi kontrol ketika debit air naik dan penyempitan dan pendangkalan sungai.
"Bangunan liar akan menghasilkan sampah domestik termasuk plastik sekali yang berpotensi menjadi mikroplastik," ujarnya.
Belum lagi ancaman banjir karena fungsi sungai terganggu, potensi menurunnya kualitas air karena sampah domestik dan limbah cair rumah tangga. "Bangunan liar yang kumuh menganggu estetika tata kota," imbuhnya,
Dalam kesempatan ini, pegiat lingkungan juga kampanye dan membentangkan poster ajakan kepada masyarakat untuk lebih mencintai sungai, khususnya kali Surabaya.
Sebelumnya, para aktivis ini juga menemukan 528 bangunan liar (bangli) di sepanjang kali Surabaya mulai dari Warugunung hingga Karang Pilang,
Dengan temuan fakta lapangan selama penyusuran Kali Surabaya, tim Bruin akan segera mengirim surat yang ditujukan kepada pemkot Surabaya, BBWS Brantas, Perum Jasa Tirta Dinas Pengairan PU, DLH, dan Gubernur Jatim untuk segera melakukan beberapa upaya pencegahan dan pemulihan, termasuk pencegahan dan rencana upaya penertiban bangunan liar tanpa izin.
Mereka berharap pemerintah segera nelakukan respon atas temuan tim BRUIN dan segera melakukan tindakan cepat. Kedepannya jika tidak ada respon, Tim BRUIN akan melanjutkan fakta temuan tersebut ke ranah litigasi.
"Dalam surat yang kami kirimkan nantinya, kami juga meminta audensi dengan pihak pemerintah sebagai langkah serius yang kami lakukan, jika tidak ada respon upaya kami akan berlanjut ke litigasi nantinya," tutup Rulli.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait