SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Miryam Clementine Aksama, mahasiswa Akuntansi di Universitas Dinamika berhasil menciptakan solusi inovatif untuk mengatasi keresahan wajib pajak. Aplikasi web karyanya membantu menghitung estimasi besaran pajak, memberikan perlindungan dari momok ketidakpahaman terhadap peraturan pajak pemerintah.
Keresahan yang sering dialami wajib pajak, baik pribadi maupun badan, terkait dengan kesulitan dalam melaporkan dan mengestimasi biaya pajak yang harus dibayarkan. Clementine, demikian dia dipanggil, menjelaskan bahwa aplikasinya memberikan satu treatment berupa screening awal untuk mengidentifikasi karakter dan potensi pajak terutang dari wajib pajak.
Dengan pendekatan inovatif ini, Clementine menciptakan alat yang memudahkan wajib pajak memahami dan menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan, menghilangkan ketidakpastian dan meningkatkan pemahaman terhadap peraturan pajak.
Aplikasi ini menjadi langkah positif dalam mendorong kepatuhan pajak dan mengurangi beban keresahan bagi masyarakat.
Pada dasarnya aplikasi ini berangkat dari keresahan Clementine ketika melihat kenyataan para awam tidak memahami bagaimana melaporkan dan membayarkan pajak. Alih-alih melaporkan, awam tersebut kadang malah menjadi ‘santapan’ mafia pajak ketika terpapar tidak atau salah dalam membayar pajak.
Perlu digaris bawahi bahwa aplikasi yang dibuat Clementine tidak menggantikan situs pelaporan pajak, melainkan sebagai salah satu alternatif dalam melaporkannya. Aplikasi yang dibuat Clementine, membantu mengarahkan WP untuk memilih form yang tepat dalam kepentingan pelaporan.
“Aplikasi ini juga menyediakan konsultasi pajak kepada beberapa kantor akuntan publik,” ucap Clementine.
Hal ini menarik karena aplikasi ini telah terhubung dengan beberapa kantor akuntan publik.
Fitur konsultasi ini adalah fitur tambahan atau opsi lain jika WP memerlukan konsultasi lebih jauh terkait perpajakan. Fitur ini berisi konsultasi pajak berisi jadwal konsultasi pajak dengan kantor akuntan publik. Dalam jadwal tersebut WP diberikan pilihan hari, tanggal dan jam konsultasi. Sehingga hal ini memudahkan WP mengatur jadwal sendiri dengan konsultan pajak.
“Ini adalah lompatan besar bagi WP yang belum memahami cara melaporkan pajak.”, ungkap Tony Soebijono, Kepala Prgoram Studi (Kaprodi) Akuntansi.
Lebih jauh, Tony, demikian biasa dipanggil, menambahkan bahwa WP tidak perlu lagi takut salah dalam melaporkan pajak, karena aplikasi melakukan filtering dalam bentuk assesment untuk mengetahui karakter dan jenis WP. Hal ini untuk menentukan besaran pajak dan bagaimana harus dilakukan WP terkait pelaporan pajak.
Di tempat terpisah, Arifin Puji Widodo, Dekan FEB, mengungkapkan bahwa aplikasi ini memberikan nilai dari sisi fitur tambahan konsultasi pajak yang sudah terhubung ke kantor akuntan publik. Hal ini, menurut Arifin, akan memberikan rasa nyaman dan aman bagi WP sebelum melaporkan pajak. Bagaimanapun, urusan pajak masih menjadi persoalan besar bagi awam namun tidak diabaikan.
Sebagai alternatif pelaporan pajak, aplikasi ini memberikan beberapa luaran, diantaranya adalah daftar screening yang berisi data kriteria WP; perkiraan jumlah pajak terutang; dan kesimpulan. Dalam lembar kesimpulan, WP akan diberikan informasi terkait dengan kredit pajak, pajak final, pajak orang luar negeri, pajak terutang, dan lain-lain. Hal ini sangat membantu WP dalam menyikapi dan menindaklanjuti pelaporan dan membayar pajak.
Dari aplikasi yang telah dibuat, Clementine berharap agar aplikasi ini bisa berguna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan dan tertib membayar pajak.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait