Gugatan ini juga memiliki dampak terhadap penetapan kursi hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 DPRD Kabupaten Jombang. Burhan menyatakan bahwa penetapan kursi Pileg di Jombang akan ditunda hingga proses PHPU selesai.
"Kami akan menetapkan hasil perolehan kursi DPRD Jombang setelah proses PHPU selesai," tutup Burhan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait