KPU Jombang Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK, Data dan Alat Bukti Telah Disiapkan

Zainul Arifin
Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi. Foto iNewsSurabaya/Zainul arifin

Gugatan ini juga memiliki dampak terhadap penetapan kursi hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 DPRD Kabupaten Jombang. Burhan menyatakan bahwa penetapan kursi Pileg di Jombang akan ditunda hingga proses PHPU selesai.

"Kami akan menetapkan hasil perolehan kursi DPRD Jombang setelah proses PHPU selesai," tutup Burhan.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network