Dramatis! Polisi Kejar Bandar Narkoba hingga Naik Kap Mobil

Arif Ardliyanto
Anggota Polres Mojokerto menangkap dua orang pemuda yang diduga sebagai bandar sabu

MOJOKERTO, iNews.id – Anggota Polres Mojokerto menangkap dua orang pemuda yang diduga sebagai bandar sabu. Penangkapan bandar narkoba ini dilakukan penuh perlawanan dan kejar-kejaran.

Kedua bandar sabu yakni, Dani Setyawan (21) dan Condro Hadi Purnomo (21). Dua warga Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto itu disergap anggota Unit II Sat Resnarkoba saat hendak melakukan transaksi di tepi Jalan Raya Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu, 12 Februari 2021 sekitar pukul 13.15 WIB.

Anggota yang kala itu membawa mobil Avanza warna putih langsung menghadang mobil Grand Livina warna dengan plat nomor B 1410 FMY yang digunakan bandar sabu tersebut. Namun, anggota Satresnarkoba mendapat perlawanan dari kedua bandar sabu tersebut.  Mereka mencoba melarikan diri hingga menabrak pengendara lain dan mobil polisi sebelum akhirnya ditangkap.

Anggota Satresnarkoba yang melakukan penangkapan, Bripda Rizky Febrian mengatakan, saat berusaha mengejar, dirinya berpegangan kap mobil bandar sabu sampai terseret sejauh 10 meter. “Saya tidak sampai terjatuh. Lalu kita lepas tembakan peringatan satu kali,” katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network