Diketahui, Asrilia-Satria, paslon yang mendaftar jalur independen tersebut memang mendaftarkan diri di detik akhir waktu pendaftaran yang ditetapkan KPU, Minggu (12/5/2024). Sehingga, proses untuk melengkapi syarat dukungan menjadi minim, karena terjepit waktu.
"Sekitar 1 jam setelah kedatangannya, dimana saat itu sampai dengan berakhirnya waktu penyerahan," jelas Syamsi.
Sama halnya dengan pasangan Pandu-Kusrini, yang mendaftar dengan mekanisme penyerahan dukungan berupa dokumen digital (soft copy) yang tanpa menggunakan Silon.
"Mereka mengirim melalui surat elektronik pada pukul 23.55 WIB, dan sampai dengan berakhirnya waktu penyerahan, tidak terdapat tambahan dokumen yang diserahkan,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait