Ketika ditanya apakah ia akan maju jika diperintah oleh DPP, Thony memilih untuk tidak berspekulasi. "Aduh, saya nggak mau berandai-andai," jawabnya dengan tegas.
Sebagai informasi, A.H. Thony merupakan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024. Selama masa jabatannya, ia telah banyak berkontribusi dalam pembuatan peraturan daerah, termasuk menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
Dengan beredarnya spanduk ini, warga Surabaya semakin penasaran dan menantikan perkembangan selanjutnya dalam peta politik menuju Pilwali Surabaya 2024. Apakah A.H. Thony akan benar-benar maju dan memberikan tantangan baru bagi incumbent? Hanya waktu yang bisa menjawab.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait