Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD di Jombang Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Pj Bupati

Zainul Arifin
Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD di Jombang Resmi Dikukuhkan. Foto iNewsSurabaya/zainul

Selain itu, Sugiat menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten Jombang siap mendukung dan memberikan bantuan yang dibutuhkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Mari kita bangun kerja sama yang harmonis, sehingga setiap program dan kegiatan yang kita laksanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal. Mari kita membangun Kabupaten Jombang yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera," katanya.

Lebih lanjut, Sugiat mengajak para Kades dan anggota BPD untuk memanfaatkan perpanjangan masa bakti ini dalam meningkatkan partisipasi warga dalam proses demokrasi. 

Ia berharap masyarakat siap menyongsong Pilkada dengan tertib, aman, dan damai pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan para pemimpin desa di Kabupaten Jombang dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa masing-masing.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network