UUS Bank Jatim Agresif Dorong Gerakan Haji Muda

Ali Masduki
UUS bankjatim saat ini secara resmi telah menjadi Bank Penerima Setoran (BPS)-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) periode 2024-2027. Foto/Bankjatim

Adapun perjanjian itu mengacu pada berbagai regulasi. Di antaranya UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah, serta peraturan-peraturan terkait lain. 

Sebanyak 30 BPS BPIH yang ditunjuk BPKH telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan BPKH. Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasar penilaian kinerja dan penilaian kepatuhan oleh BPKH terhadap BPS BPIH.

Arif Suhirman juga menyampaikan, penunjukan UUS bankjatim sebagai BPS BPIH merupakan kehormatan besar dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas oleh perseroan.

Hal ini juga merupakan kesempatan bagi BJTM untuk turut serta memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.

“Melalui kerjasama ini kami berharap dapat memberikan nilai tambah bagi para calon jamaah haji dan mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya. Bankjatim siap mendukung penuh BPKH dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional,” jelasnya.

UUS bankjatim saat ini juga tengah agresif mendorong gerakan haji muda untuk generasi milenial. Hal tersebut juga sejalan dengan harapan BPKH agar anak-anak muda mulai sekarang sudah aware terhadap rencana keuangan haji. Sebab, ibadah haji merupakan ibadah yang membutuhkan kemampuan fisik yang kuat dan prima. Maka dari itu, gerakan haji muda dilakukan untuk menekan jamaah haji usia tua di masa mendatang.

”Melalui gerakan haji muda ini, masyarakat juga dapat memiliki perencanaan keuangan yang matang. Siapa pun boleh bermimpi apa saja, termasuk bermimpi naik haji di usia muda. Jadi jangan takut karena Bank Jatim akan selalu support,” tegas Arif.

Untuk mempermudah generasi milenial mempersiapkan diri berangkat haji, UUS Bank Jatim memiliki produk Tabungan Haji iB Amanah yang dapat dimanfaatkan oleh kalangan anak muda.

Tabungan Haji iB Amanah merupakan simpanan dalam mata uang IDR yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dan dipergunakan sebagai sarana untuk mendapatkan kepastian porsi haji (regular) dengan sistem setoran bebas atau bulanan. Akad yang digunakan adalah Mudharabah Mutiaqah. Keunggulannya banyak. Salah satunya yaitu proses mendapatkan nomor porsi haji lebih mudah karena UUS Bank Jatim terkoneksi secara online dengan Siskohat (Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu).

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network