SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polrestabes Surabaya membekuk gerombolan begal yang membacok korban yang bernama Fitra (24) di Jalan Ngagel, Sabtu (31/8/2024). Warga Sidotopo Baru itu dibacok ketika hendak menjemput istrinya yang pulang bekerja.
Setidaknya, ada delapan pelaku yang ditangkap dari kasus ini. Enam diantaranya masih dibawah umur. Delapan tersangka ini, RP, 21, warga Jalan Manukan, Surabaya, FM, 18, warga Sambikerep, Surabaya, RY, 17, PT, 16, AF, 15, AS, 15, RZ, 17, kelimanya warga Benowo, Surabaya, dan satu tersangka berinisial RK, 16, warga Tandes, Surabaya.
Awalnya, saat menunggu istrinya, korban melihat gerombolan remaja ini mengendarai sepeda motor. Korban mengira, mereka melanjutkan perjalanan, namun ternyata balik arah. Hingga akhirnya, korban yang mengetahui akan menjadi korban kejahatan, langsung tancap gas.
Nahas, korban berhasil dihentikan di depan apotek, Jalan Ngagel Jaya, Surabaya, seberang puskesmas. Saat itu, korban ditarik hingga jatuh dan dipukul menggunakan tangan kosong serta stik besi. Salah satu tersangka dibawah umur, menghujamkan sajam ke tubuh korban.
Kemudian, tersangka mengambil handphone dan uang Rp500 ribu di dompet korban. "Korban melapor pada 4 September lalu dan ada delapan tersangka yang sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Senin (9/9/2024).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait