Komplotan Pencuri Truk Trailer di Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Diringkus Polda Jatim

Lukman Hakim
Komplotan Pencuri Truk Trailer di Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Diringkus Polda Jatim. Foto iNewsSurabaya/lukman

Jumhur menambahkan, saat ditangkap, polisi menemukan truk trailer milik korban dengan kondisi bagian belakangnya sudah dipotong. Rencananya, besinya akan dijual di pengepul barang bekas dan bentuk kiloan. Selain mengamankan empat pelaku, polisi menyita barang bukti seperti dua unit mobil, beberapa ponsel, dan truk trailer hasil curian. "Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network