Menggugah perhatian publik, David menjelaskan bahwa sidang akan digelar secara tertutup mengingat perkara yang diangkat berkaitan dengan kesusilaan. "Karena menyangkut hal-hal asusila, persidangan akan berlangsung tertutup," tegas David.
Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak, terutama mengingat posisi teradu sebagai penyelenggara pemilu yang seharusnya menjaga integritas dalam tugasnya. Publik kini menunggu hasil sidang untuk mengetahui langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh DKPP terkait dugaan serius ini.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait