Dalam kesempatan itu, Iptu Kasnasin menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap peredaran miras di wilayah Jombang merupakan komitmen Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Ia bahkan menargetkan agar Kota Santri ini segera terbebas dari peredaran minuman keras.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penjualan miras, dan kami berharap semua pihak turut membantu pemberantasan peredaran miras di Kota Santri. Siapa pun yang mengetahui adanya peredaran miras, segera laporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait