SURABAYA, iNews.id - Pasokan minyak goreng di pasar dalam negeri semakin lama semakin berkurang. Sehingga pemerintah perlu melakukan upaya untuk meningkatkan produktivitas dari produksi minyak goreng.
Menurut Pakar ekonomi Universitas Airlangga (Unair), Rossanto Dwi Handoyo, kelangkaan tersebut harus menjadi perhatian bersama.
Sebelumnya minyak goreng di dalam negeri sempat mengalami over-supply sehingga pemerintah menerapkan kebijakan terkait Program Biodiesel 30 Persen (B30).
Namun baru-baru ini, pasokan minyak goreng di pasar dalam negeri justru mengalami penurunan.
Rossanto menjelaskan setidaknya ada tiga hal yang harus diupayakan oleh pemerintah. Dengan penerapan tiga hal tersebut, diharapkan kelangkaan minyak goreng dalam negeri bisa teratasi.
1. Menaikkan Pajak Ekspor Minyak Goreng
Harga minyak goreng dunia mengalami kenaikan dari yang awalnya di harga $1100 menjadi $1340. Untuk itu, pemerintah perlu menyeimbangkan kebutuhan dalam negeri dan luar negeri.
Harga minyak luar negeri saat ini memang cukup menjanjikan. Namun apabila dirasa kurang efektif dalam mendorong kebutuhan pasar dalam negeri, pemerintah dapat menerapkan pajak ekspor minyak goreng menjadi lebih tinggi.
“Dengan begitu pemerintah dapat memastikan pasokan minyak goreng dalam negeri tercukupi,” jelasnya.
Kebijakan perdagangan juga bisa dilakukan pemerintah dengan menaikturunkan kebijakan ekspor. Apabila kebutuhan dalam negeri masih kurang, maka pemerintah bisa menaikkan pajak ekspor sehingga mengurangi motivasi produsen domestik untuk mengekspor minyak ke luar negeri karena pajak tinggi.
Sebaliknya, jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, pemerintah bisa menurunkan pajak ekspor. Hal tersebut akan mendorong produsen melakukan ekspor ke luar negeri sehingga tidak ada yang menumpuk di gudang.
“Semua CPO (Crude Palm Oil, Red) yang diproduksi juga bisa terjual, baik di dalam atau luar negeri,” paparnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait