Khofifah Sambut Baik Kebijakan Penghapusan Kredit Macet UMKM dari Presiden Prabowo

Lukman Hakim
Khofifah menyambut Baik Kebijakan Penghapusan Kredit Macet UMKM dari Presiden Prabowo. Foto iNewsSurabaya/ist

Lebih lanjut Khofifah juga sudah mengkomunikasikan pada sejumlah pihak strategis yang terkait kebijakan ini. Khususnya untuk mulai mengidentifikasi dan melakukan pendataan sebaran dan jumlah warga Jatim yang bisa memanfaatkan kebijakan ini.

Adapun syarat kredit macet tersebut bisa dihapus antara lain, pelaku usaha UMKM yang terdampak bencana, baik bencana alam, ataupun saat terdampak COVID-19. Dimana mereka yang memang sudah dilakukan appraisal oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). “Artinya bahwa identifikasi maupun inventarisasi memang harus dilakukan,” tegas Khofifah. 

Berdasarkan data terbaru dari Pemprov Jatim, total Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet di dua bank penyalur pembiayaan untuk UMKM Jatim per Oktober 2024 mencapai Rp 166,9 miliar dengan total debitur sebesar 1.164 pelaku UMKM. 

Kredit macet itu berasal dari realisasi penyaluran program dana bergulir (Dagulir) bagi UMKM. Sedangkan untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) data kredit macet masih dikoordinasikan dengan Himbara.

"UMKM ini pada dasarnya adalah pejuang ekonomi yang tangguh. Kalau mereka tidak mampu bayar pasti karena memang benar-benar ada kejadian luar biasa,” katanya.

Pengalaman saya waktu meluncurkan kredit Prokesra bagi usaha ultra mikro dan mikro dengan bunga pinjaman 3% setahun, sudah berjalan 3 tahun ternyata NPL nya hampir nol persen, yaitu sebesar 0,02 %,” tegas Khofifah. 

Sementara itu, Program Kredit Sejahtera (Prokesra) yang  dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim total realisasi kredit melalui Bank UMKM dari tahun 2022-2025 sebesar Rp464,9 miliar. Nilai NPL tahun 2023 hanya 0,01 %, dan nilai NPL tahun 2024 hanya 0,02 %. 

Sedangkan untuk program pembiayaan Dagulir dari APBD Provinsi Jatim, total realisasi kredit yang telah disalurkan mencapai Rp1,07 trilliun. Dengan total NPL dagulir mencapai Rp166,9 miliar yang diampu oleh 1.164 pelaku UMKM. 

“Data ini harus terus diupdate dan diinventarisir sembari menunggu juknis nantinya, agar Jatim bisa menjadi provinsi yang paling cepat untuk merespon kebijakan ini,” tegas Khofifah. 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network