Indeks Theil, yang lebih sensitif terhadap perubahan distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk kaya, menunjukkan peningkatan signifikan dari 0,265 pada Maret 2024 menjadi 0,279 pada September 2024.
Sementara itu, Indeks-L, yang fokus pada kelompok penduduk miskin, juga mengalami kenaikan dari 0,223 menjadi 0,227 pada periode yang sama.
Ketimpangan ini lebih mencolok di wilayah perkotaan, di mana Indeks-L naik dari 0,240 menjadi 0,244. Di perdesaan, kenaikan Indeks-L juga terjadi, dari 0,170 menjadi 0,177.
“Data ini mengindikasikan bahwa ketimpangan tidak hanya terjadi pada kelompok kaya, tetapi juga semakin melebar di kelompok bawah, baik di perkotaan maupun perdesaan,” tambah Zulkipli.
Kondisi ini sejalan dengan peningkatan angka gini ratio dan menunjukkan bahwa distribusi pendapatan masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah daerah. Jika dibiarkan, ketimpangan ini dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga Jawa Timur.
Pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan ini, seperti mendorong pemerataan akses pendidikan, lapangan kerja, dan program pemberdayaan ekonomi. Tanpa intervensi yang signifikan, ketimpangan ini dapat terus meningkat dan berdampak buruk pada kualitas hidup masyarakat, terutama di kelompok bawah.
Kondisi ketimpangan pendapatan ini menjadi pengingat penting bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya harus cepat, tetapi juga merata.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait