BLITAR, iNews.id – Kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama Indra Kenz terus meluas. Kali ini, aparat kepolisian menemukan aliran dana ke sepupu AD (35) bernama Iwan sebesar Rp76 miliar.
Iwan merupakan sepupu AD (35) Warga Desa Tapakrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, ia diduga terlibat kasus ivestasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan. Namun, ia mengaku terkejut karena rekening bank atas nama miliknya tiba-tiba terisi uang sebesar Rp76 miliar. Iwan baru mengetahui saldo rekeningnya ada uang banyak, setelah dirinya diperiksa Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
“Saya tidak tahu kalau rekening atas nama saya ada uang sebanyak itu. Memang benar AD pernah pinjam KTP saya dan saya disuruh tanda tangan. Tapi itu pun saya juga tidak tahu kalau dipakai buat rekening,” kata Iwan, Sabtu (19/3/2022).
Dia menjelaskan, dirinya pernah diajak AD pada tahun 2018 ke Balai Lelang JPA untuk beli mobil. Kejadian itu sudah cukup lama, yang terbaru lanjutnya, sebelum dicari orang Mabes Polri AD ketemu dengannya di wilayah Wonosari Gunung Kawi Kabupaten Malang.
“Setahu saya mobilnya mewah mewah, namun saya juga tidak tahu kalau kerjanya apa, orangnya sepertinya banyak kesibukan. Selama saya ngumpul dengan AD, saya tahu ya hanya jual mobil mewah gitu,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait