Kejari Tanjung Perak Beberkan Kinerja Sepanjang 2025

Lukman Hakim
Kejari Tanjung Perak Surabaya menahan enam orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak 2023–2024.

Di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Tanjung Perak menangani 1.354 perkara pra-penuntutan, 1.511 penuntutan, dan 1.021 eksekusi, serta menyelesaikan 21 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif. Bidang ini juga meraih peringkat pertama Kejaksaan Negeri Tipe B se-Jawa Timur dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice.

Prestasi menonjol diraih Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang merealisasikan anggaran 100 persen dan menangani puluhan perkara korupsi, cukai, serta kepabeanan. Sepanjang 2025, Pidsus melakukan tujuh penyelidikan, 10 penyidikan, 23 penuntutan, dan 14 eksekusi. 

Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Tanjung Perak menjalankan peran Jaksa Pengacara Negara melalui bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, pertimbangan hukum, serta layanan hukum kepada instansi pemerintah. 

Bidang ini berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp251,38 miliar, serta meraih peringkat pertama kinerja Datun Kejaksaan Negeri Tipe B se-Jawa Timur.

Adapun Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) mencatat PNBP sebesar Rp5,67 miliar, melaksanakan 10 risalah lelang, dua penjualan langsung, serta tiga kegiatan pemusnahan barang bukti. 

Darwis mengapresiasi masyarakat dan seluruh instansi atas dukungan serta sinergi dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Darwis.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network