SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polda Jawa Timur (Jatim) bersama jajaran polres berhasil mengungkap 320 kasus kejahatan jalanan dan premanisme selama operasi yang digelar sepanjang Mei 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 319 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai pencurian hingga aksi premanisme.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil instruksi kepada seluruh jajaran Polda Jatim dan 39 polres untuk meningkatkan penindakan terhadap kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Kami memerintahkan seluruh jajaran, baik di tingkat Polda maupun polres, untuk melakukan langkah-langkah pengungkapan terhadap kasus curas, curat, curanmor, premanisme, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya. Tujuannya adalah menangkap pelaku, baik perorangan maupun sindikat, sekaligus menekan angka kriminalitas di Jatim," ujar Nanang saat konferensi pers, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, operasi tersebut melibatkan Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Jatim dan seluruh satuan wilayah guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Dari total 320 kasus yang berhasil diungkap, kasus pencurian mendominasi dengan 219 perkara. Selain itu, polisi juga mengungkap 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus kepemilikan senjata tajam, enam kasus pemerasan, dan tiga kasus premanisme.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti, antara lain 100 unit kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda empat, 25 bilah senjata tajam, satu pucuk senjata api beserta delapan butir amunisi.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang hasil kejahatan berupa uang tunai senilai Rp46,1 juta, 72 unit barang elektronik, serta emas seberat 10 gram.
Nanang menjelaskan para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan. Untuk kasus kepemilikan senjata tajam dan senjata berbahaya lainnya, pelaku dijerat dengan pasal terkait yang ancaman hukumannya dapat mencapai 15 tahun penjara.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemetaan kepolisian, wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak selama operasi berlangsung berasal dari Polres Malang, disusul Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kapolda menegaskan program "Jogo Jatim" yang terus digaungkan menjadi bagian dari upaya membangun partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Kami ingin memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Alhamdulillah, program Jogo Jatim mendapat respons positif dari masyarakat dan membantu percepatan pengungkapan kasus," katanya.
Nanang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.
"Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula anggota bergerak di lapangan untuk memberikan perlindungan dan penanganan kepada masyarakat," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
