Febrie Adriansyah Sebut Penahanannya Bentuk Kriminalisasi

Lukman Hakim
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah usai menjalani pemeriksaan di Kejagung. (Foto : tangkapan layar iNews TV).

Saat ini Kejagung juga tengah mengusut empat surat perintah penyidikan (Sprindik) yang merupakan pelimpahan perkara dari Polri. Selain dugaan TPPU, tiga Sprindik lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi dalam kasus ASABRI, Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara PLTU yang sempat memicu pemadaman listrik (blackout).



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network