Selain menelusuri bukti forensik, penyidik juga mendalami hubungan tersangka dengan DH sebelum dugaan pembunuhan terjadi.
Menurut Roy, hubungan keduanya selama ini disebut relatif harmonis dan tidak diwarnai persoalan rumah tangga berkepanjangan. Namun, pertengkaran yang terjadi saat peristiwa tersebut diduga menjadi pemicu tindakan kekerasan.
"Selama ini hubungan mereka harmonis tidak ada permasalahan, bahkan sebenarnya kalau dilihat si tersangka ini menumpahkan kasih sayangnya sama korban," tutur Roy.
Sebelumnya, polisi mengungkap DH dan AGM diduga dibunuh pada 20 September 2026 di dua lokasi berbeda di Kota Madiun. DH diduga meninggal dunia setelah dicekik tersangka di sebuah hotel, sedangkan AGM diduga mengalami kekerasan serupa di dalam mobil.
Dalam perkara ini, Polda Jatim telah menetapkan DBM sebagai tersangka dan menerapkan pasal pembunuhan berencana. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan DNA untuk memastikan keterkaitan serpihan tulang yang ditemukan dengan kedua korban.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
