Ia menambahkan, kolaborasi antara regulator, industri perbankan, asosiasi, dan institusi pendidikan diperlukan untuk memperluas jangkauan edukasi perlindungan konsumen. Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan digital, tetapi juga konsumen yang kritis, mampu mengenali risiko, dan memahami langkah yang perlu diambil ketika menghadapi persoalan.
“Kolaborasi ini mempertemukan regulator, industri perbankan, asosiasi, dan institusi pendidikan dalam satu tujuan yang sama: membangun generasi muda yang semakin cakap, kritis, aman, dan bertanggung jawab dalam menggunakan layanan keuangan digital,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
