get app
inews
Aa Text
Read Next : KLB Gerindra Tetapkan Prabowo Maju di Pilpres 2029, Spekulasi Berakhir!

Bendum PBNU Mardani H Maming Jadi Tersangka KPK, Bersama Adiknya Dicegah ke Luar Negeri

Senin, 20 Juni 2022 | 18:24 WIB
header img
Bendum PBNU Mardani H Maming (IG @mardani_maming)


 
Persidangan suap pengalihan IUP Tanah Bumbu sempat heboh setelah Christian Soetio, Direktur PT PCN yang juga adik mantan Dirut PT PCN Henry Soetio, bersaksi dalam persidangan pada Jumat 13 Mei 2022, bahwa Mardani H Maming menerima transfer Rp89 miliar dari PT PCN.
 
Cristian menyebut aliran dana itu diterima melalui perusahaan yang sebagian besar sahamnya milik Mardani, yakni PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP)

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut