Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Detail Pemungutan Suara Ulang di Magetan: Tanggal, Lokasi dan Anggaran
Advertisement . Scroll to see content

MK Tolak Legalisasi Ganja, Pengamat Hukum: MK Meragukan Kajian Ilmiah

Rabu, 20 Juli 2022 | 21:38 WIB
  • author Ali Masduki
MK Tolak Legalisasi Ganja, Pengamat Hukum: MK Meragukan Kajian Ilmiah
Ganja medis dapat berperan sebagai alternatif terapi atau pengobatan bagi beberapa penyakit. (Foto: Ali Masduki)


 
Argumen MK menurut Manuel menunjukkan bahwa MK terlalu berhati-hati. 
 
“Dengan mengatakan bahwa infrastruktur dan budaya hukum kita belum siap, justru menunjukkan bahwa pemerintah telah lama abai terhadap persoalan ini. Selain itu, kekhawatiran MK tentang adanya dampak yang lebih luas terhadap penyalahgunaan narkotika golongan I jika dilegalkan untuk medis sebenarnya juga tidak didasarkan pada hasil riset. Hal ini menunjukkan bahwa putusan MK jauh dari Judicial Activism yang selama ini kerap ditunjukkan dalam putusan-putusannya.”
 
Walaupun MK menolak permohonan ini, namun Manuel berharap agar pemerintah dapat segera melakukan riset untuk ganja medis. 

“Dalam putusannya MK mendorong pemerintah untuk melakukan riset mengenai ganja medis. Pemerintah harus segera melaksanakan ini, agar kita memiliki dasar ilmiah yang kuat untuk mengatur pemanfaatan ganja medis,” pungkas Manuel.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut