get app
inews
Aa Read Next : Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bagaimana Nasibnya di Polri

Mengenal Justice Collaborator di Kasus Penembakan Brigadir J

Senin, 08 Agustus 2022 | 21:47 WIB
header img
Tim pengacara Bharada E tengah mengajukan agar Bharada E menjadi Justice Collaborator. (Foto: Ilustrasi)

Justice Collaborator Terkait Kasus Bharada E

Richard Eliezer alias Bharada E diketahui akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) pada institusi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK ) terkait kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. 

Kasus ini awalnya diduga terkait kasus pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Brigadir J diceritakan sempat menodongkan dan mengancam istri Ferdy Sambo yang kemudian korban berteriak meminta pertolongan. 
Bharada E yang berada di TKP langsung mengeluarkan pistolnya dan beradu tembak yang kemudian salah satu dari pelurunya mengenai Brigadir.

Namun, setelah beberapa waktu dilakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J ditemukan beberapa kejanggalan yang hingga kini pun masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh tim khusus Mabes Polri. 

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menerangkan pengajuan itu dilakukan demi membongkar kasus penembakan Brigadir J sebenar-benarnya. 

Dirinya juga mengungkap bahwa terdapat sosok yang mengomandokan kliennya untuk menembak Brigadir J. Namun, Deolipa belum dapat menginformasikan siapa orang-orang tersebut.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut