get app
inews
Aa Text
Read Next : Indonesia Berduka, Jejak Sang Penerobos Rizal Ramli Telah Berpulang, Ini Catatan Perjalanan Karirnya

Rizal Ramli Soroti Isu Gurita Bisnis Hitam Satgasus Merah Putih

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:22 WIB
header img
Tokoh Nasional Dr Rizal Ramli. (Foto: MPI)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih telah resmi dibubarkan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, pada Kamis, (11/8/2022) mengumumkan bahwa Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri.

"Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus Polri,” ungkapnya.

Dedi juga melanjutkan bahwa menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing.  

"Sehingga Satgasus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini,” paparnya.

Pembentukan Satgasus Merah Putih sendiri secara resmi tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019. Satgasus Merah Putih mempunyai wewenang, diantaranya adalah menyelidiki perkara narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut