get app
inews
Aa Text
Read Next : STP Hadirkan SGH Max, Solusi Inovatif Menuju Budidaya Udang Berkelanjutan

Munas SCI 2022, Menteri Sakti Wahyu Trenggono: Budidaya Udang Harus Dilakukan Secara Modern

Rabu, 24 Agustus 2022 | 00:03 WIB
header img
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, meninjau pameran dari pelaku industri budidaya udang. Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id -  Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, menyebut bahwa budidaya udang harus dilakukan secara modern. 

Hal itu ia kemukakan saat membuka Musyawarah Nasional Shrimp Club Indonesia (MUNAS SCI) di Grand City Convex, Surabaya, Selasa (23/8/2022).

Menurutnya, jika budidaya udang modern bisa dilakukan maka produktifitasnya akan mencapai maksimum. 

Saat ini, kata dia, dengan model budidaya yang semi konvensional, hasil udang di Indonesia masih jauh dari angka produktivitas yang baru tercapai rata-rata 0,6 ton per hektar.

"Padahal rata-rata produksi per hektar adalah 40 ton, sekarang di Indonesia rata-rata 0,6 ton per hektar. Jadi 1 ton saja gak ada," ujarnya.

Kondisi itu, lanjut Sakti Wahyu Trenggono, menjadi tantangan bagi Shrimp Club Indonesia agar Indonesia bisa menjadi produsen udang terbaik atau terbesar di dunia dimasa yang akan datang.

"Tentu banyak langkah dan strategi yang harus kita lakukan. Dan dukungan pemerintah juga harus hadir bersama-sama dengan para pembudidaya," katanya.

Trenggono menuturkan, pengusaha mustinya tidak hanya bekerja sebagai pembudidaya. Tetapi juga sebagai integrated mulai dari bagaimana soal pakan bisa dikuasai dengan baik, kemudian bibit juga dikuasai dengan baik.

"Bibitnya yang benar, pakan yang baik, kemudian pengelolaan yang baik, kita bisa menjamin kualitas dari udang Indonesia kedepan," tuturnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut