Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasar Properti Rp1-2 Miliar Melambat, Banyak Konsumen Terbentur Pinjaman Online
Advertisement . Scroll to see content

Peralihan IMB ke PBG Mandek, Apersi Minta Relaksasi Izin Pembangunan

Kamis, 18 November 2021 | 13:17 WIB
  • author Ali Masduki
Peralihan IMB ke PBG Mandek, Apersi Minta Relaksasi Izin Pembangunan
Pembukaan Rakerda ke-VI Apersi Jatim di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021). (Foto: iNewsSurabaya/HO/Ali Masduki)

Junaidi menjelaskan, aturan dari pemerintah pusat memang tidak mudah diterapkan di sejumlah daerah. Karena selam aini sudah ada peraturan pemerintah daerah yang sudah berjalan. Sehingga perizinan membutuhkan waktu lebih dari setahun karena perubahan aturan ini.

"Perdanya belum ada. Hasilnya banyak anggota kami yang proyeknya tertunda. Untuk membuat Perda itu butuh waktu dan jika PBG belum bisa dilakukan maka produksi unit rumah atau pasokan akan terhambat," tuturnya. 

Kata Junaidi, kondisi perekonomian yang sudah membaik dan berjalan kondusif di tengah pandemi sejak awal tahun ini akan percuma jika sektor properti mandek. Sebagaimana diketahui, sektor properti dapat menggerakkan perekonomian dan memiliki efek domino yang mendorong sektor lain bergerak.

Apersi berharap kepada lintas kementerian seperti Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian ATR/BPN, Kementerian Investasi/BKPM yang mengurusi soal ini segera menyelesaikannya.

“Kita sebagai pengembang itu butuh kepastian, kepastian bisnis. Menurut saya, bukan hanya pengembang saja yang terganggu bisnisnya, perbankan pun akan terganggu realisasi penyaluran kredit KPR-nya,” ujarnya.

Editor: Ali Masduki

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut