get app
inews
Aa Text
Read Next : Optimalkan Bonus Demografi, BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

BPJamsostek Pastikan Hak Jaminan Sosial Bagi ABK Korban Kapal KM Teman Niaga yang Tenggelam

Jum'at, 16 September 2022 | 22:02 WIB
header img
ABK Kapal motor (KM) Teman Niaga yang telah terdaftar BPJamsostek mendapatkan perlindungan sosial kecelakaan kerja dan kematian. Foto/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Juanda Surabaya gerak cepat mengambil alih resiko kerja, bagi para anak buah kapal (ABK) Kapal Kargo KM Teman Niaga Tenggelam di Perairan Selat Makassar.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Juanda, Rudi Susanto mengungkapkan, bahwa tim BPJS Ketenagakerjaan secara sigap melakukan Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk penanganan bersama dengan rumah sakit yang sudah bekerja sama. 

"Kami menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian yang dialami oleh keluarga," ucapnya.

Rudi menyampaikan, dari data perusahaan yang dilaporkan ke BPJAMSOSTEK Cabang Juanda, ABK Kapal motor (KM) Teman Niaga yang telah terdaftar akan mendapatkan perlindungan sosial kecelakaan kerja dan kematian berupa santunan sesuai dengan risiko kerja yang dialami. Ia juga memastikan, anak yang ditinggalkan juga mendapatkan beasiswa pendidikan.

"Dengan memastikan dirinya terlindungi BPJAMSOSTEK, maka risiko kerja yang mungkin timbul akan dialihkan kepada kami, pekerja dan keluarga bisa tenang menjalani pekerjaannya," tuturnya.

Menurut Rudi, kejadian ini menjadi bukti bahwa negara melalui BPJamsostek hadir untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut