Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kredit Macet Pinjol Tembus 4,52 Persen, Usia Produktif Paling Banyak Gagal Bayar
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Gembira, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Miliki Rumah Dengan KPR BTN

Senin, 17 Oktober 2022 | 21:42 WIB
  • author Ali Masduki
Kabar Gembira, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Miliki Rumah Dengan KPR BTN
Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bisa mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dari Bank Tabungan Negara (BTN). Foto/Ali

Deny menambahkan, untuk memperoleh MLT ini pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri, dan pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK. 

“Inilah momentum yang tepat bagi peserta BPJAMSOSTEK yang saat ini belum memiliki rumah dan ingin sekali memiliki rumah, maka momen ini dapat dimanfaatkan dengan difasilitasi oleh BTN, menjadi bagian penting yang dikolaborasikan semua buat pekerja,” terangnya.
 
Selain itu, manfaat ini hanya dapat digunakan satu kali selama menjadi peserta. Jika pinjaman ini diajukan oleh pasangan suami istri, maka hanya dapat diajukan oleh suami atau istri saja.

"Ayo para pekerja Jawa Timur manfaatkan kesempatan ini, jangan ragu dan jangan bimbang. Ingat rumah ingat BPJAMSOSTEK," tuturnya.
 
Pihaknya berharap, semua pekerja peserta BPJAMSOSTEK bisa merasakan manfaat dan program ini. Sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya karena salah satu instrumennya adalah social security.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut