get app
inews
Aa Text
Read Next : Optimalkan Bonus Demografi, BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Kabar Gembira, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Miliki Rumah Dengan KPR BTN

Senin, 17 Oktober 2022 | 21:42 WIB
header img
Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bisa mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dari Bank Tabungan Negara (BTN). Foto/Ali

Deny menambahkan, untuk memperoleh MLT ini pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri, dan pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK. 

“Inilah momentum yang tepat bagi peserta BPJAMSOSTEK yang saat ini belum memiliki rumah dan ingin sekali memiliki rumah, maka momen ini dapat dimanfaatkan dengan difasilitasi oleh BTN, menjadi bagian penting yang dikolaborasikan semua buat pekerja,” terangnya.
 
Selain itu, manfaat ini hanya dapat digunakan satu kali selama menjadi peserta. Jika pinjaman ini diajukan oleh pasangan suami istri, maka hanya dapat diajukan oleh suami atau istri saja.

"Ayo para pekerja Jawa Timur manfaatkan kesempatan ini, jangan ragu dan jangan bimbang. Ingat rumah ingat BPJAMSOSTEK," tuturnya.
 
Pihaknya berharap, semua pekerja peserta BPJAMSOSTEK bisa merasakan manfaat dan program ini. Sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya karena salah satu instrumennya adalah social security.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut