get app
inews
Aa Text
Read Next : Luncurkan Mobil Terbaru, Tim Anargya ITS Siap Ukir Prestasi di Jepang

KKN Abmas ITS Rancang Pemanas Elektrik untuk Produk Buah

Kamis, 02 Desember 2021 | 17:47 WIB
header img
Prof. Basuki Widodo MSc PhD (kanan) mendemonstrasikan pemanas listrik ciptaan tim KKN Abmas ITS bimbingannya. (Foto: ITS for iNewsSurabaya/Ali)

Bentuk pemanas listrik menyerupai sebuah mesin oven dengan kapasitas yang cukup besar. Mesin yang sanggup memuat sekitar 15 loyang ini memiliki dimensi dengan panjang 90 cm, lebar 60 cm, dan tinggi 75 cm. 

“Alat ini diciptakan dalam kurun waktu tiga minggu dan dalam mendesain alat butuh waktu empat hari,” kata dia.

Pemanas elektrik ini memiliki konsep elemen pemanas tubular (tubular heating element) dengan menggunakan gulungan kawat pengikat koil. 

Adapun kawat tersebut dimasukkan ke dalam pipa dan dituang bersama bubuk isolator. Hal tersebut dinilai dapat meneruskan panas dan menjadi isolator yang baik, sehingga arus listrik tidak menembus dan mengalir pada pipa pembungkusnya. 

Material pipa yang digunakan untuk membungkus pemanas tubular adalah stainless steel 30 milimeter.

Selain itu, tim KKN Abmas ITS ini juga menggunakan thermostat elektrik yang berfungsi untuk menjaga suhu agar tetap konstan. Thermostat akan memutus daya jika suhu yang dihasilkan oleh pemanas tubular mencapai lebih dari 80 derajat celcius. Jika suhu yang diberikan oleh pemanas tubular menurun, maka daya akan kembali menyala secara otomatis. 

“Mesin ini memerlukan daya sebesar 600 watt dan memerlukan waktu sekitar 12 jam,” jelas Basuki.

Basuki berharap masyarakat Desa Cepokolimo dan desa lain penghasil buah-buahan dapat meningkatkan kualitas olahan buah mereka. 

“Sekaligus dapat mengurangi terjadinya food waste di lingkungan desa,” pungkasnya. 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut