get app
inews
Aa
Read Next : Produk Warga Binaan Lapas Banyuwangi Goda Konsumen, Bisa Pesan di Online

Umar Patek Bebas dari Lapas Kelas I Surabaya

Rabu, 07 Desember 2022 | 22:22 WIB
header img
Umar Patek dikeluarkan dari Lapas dengan Program Pembebasan Bersyarat. Foto/Dok MPI

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Mantan Napi Terorisme Hisyam bin Alizein Alias Umar Patek dikeluarkan dari Lapas Kelas I Surabaya, Rabu (7/12/2022).

Umar Patek dikeluarkan dari Lapas dengan Program Pembebasan Bersyarat dan mulai hari ini sudah beralih status dari Narapidana menjadi Klien Pemasyarakatan Bapas Surabaya.

Ia juga wajib mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030.

"Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya akan dicabut," terang Rika Aprianti, Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rabu (7/12).

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut