Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Produk Warga Binaan Lapas Banyuwangi Goda Konsumen, Bisa Pesan di Online
Advertisement . Scroll to see content

Umar Patek Bebas dari Lapas Kelas I Surabaya

Rabu, 07 Desember 2022 | 22:22 WIB
  • author Ali
Umar Patek Bebas dari Lapas  Kelas I Surabaya
Umar Patek dikeluarkan dari Lapas dengan Program Pembebasan Bersyarat. Foto/Dok MPI

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Mantan Napi Terorisme Hisyam bin Alizein Alias Umar Patek dikeluarkan dari Lapas Kelas I Surabaya, Rabu (7/12/2022).

Umar Patek dikeluarkan dari Lapas dengan Program Pembebasan Bersyarat dan mulai hari ini sudah beralih status dari Narapidana menjadi Klien Pemasyarakatan Bapas Surabaya.

Ia juga wajib mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030.

"Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya akan dicabut," terang Rika Aprianti, Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rabu (7/12).

Editor: Ali Masduki

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut