Dalam surat resmi itu, Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat atau wisatawan untuk tidak mendekati bibir kawah maupun turun dan mendekati dasar kawah gunung ijen. "Badan Geologi juga merekomemdasikan terhadap para pengunjung untuk tidak menginap di kawasan gunung ijen dalam radius 500 meter dari puncak kawah," ujar Suparjan.
Masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai banyu pait, diminta waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya dan tetap memperhatikan perkembangan aktivitas gunung ijen. "Jika tercium bau gas sulfur atau belerang yang menyengat agar masyarakat untuk memakai masker,"ungkapnya.
Secara geografi, gunung ijen berada pada koordinat 08o03,30' LS-114o14,31'BT, dan terletak di perbatasan Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso. Dalam sejarahnya, erupsi gunung ijen terjadinsejak tahun 1900 silam, merupakan letusan - letusan greatik yang bersumber dari danau kawah.
"Pada tahun 2018 juga terjadi tiga kali semburan gas (CO2 outburst), yakni pada 10 Januari 2018, 19 Febuaro 2018 dan 21 Maret 2018. Aktivitas itu merupakan semburan gas yang cukup besar, yang di ikuti oleh kejadian aliran gas menyusuri lbah sungai banyu pait hingga mencapai jarak kurang lebih 7 kilometer. Peningkatan aktivitas terakhir terjadi pada 17 Januari 2020, berupa kenaikan jumlah gempa Vulkanik kenaikan dangkal,"imbuh Suparjan.
Editor : Arif Ardliyanto