SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) pada galau. Bahkan saat diundang rapat, mereka ragu-ragu untuk hadir. Diduga, kegalaun itu imbas dari kasus korupsi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
"Saya pikir secara psikologis mereka was-was karena kasus hibah yang melibatkan Sahat ini endingnya gak ada yang tahu, KPK mau kemana," ungkap Mathur Husyairi, usai menjadi pembicara dalam rilis riset mengenai dugaan potensi Conflict of Interest (CoI) anggota DPRD Jawa Timur dalam menyusun rancangan peraturan daerah (raperda), khususnya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, bersama AJI Surabaya, Senin (20/3/2023).
Hingga saat ini, KPK belum ada kepastian akan menyasar ke pimpinan saja, atau turun anggota lain seperti ketua fraksi, pimpinan komisi, ataukah ke salah satu anggota yang terindikasi terlibat oleh jual beli ijon (uang muka).
Anggota Komisi E DPRD Jatim ini menduga, ketidaktahuan tersebut akhirnya berdampak secara psikologis kepada seluruh anggota DPRD Jatim. Termasuk
Anggota badan anggaran (Banggar). Rapat badan anggaran (Banggar) yang baru saja digelar hanya diikuti 7 orang.
Bahkan, kata dia, ketua fraksi beberapa kali diundang untuk menghadiri rapat fraksi malah bertanya dulu, rapat tentang apa. Padahal sebelum ada kasus dana hibah, meskipun rapat fraksi tidak ada di tatib dan fraksi bukan alat kelengkapan dewan, mereka tidak mempersoalkannya.
"Ini takut mau bahas APBD atau takut karena terkait dengan hibahnya. Kalau hibahnya yang ditakuti, ya jangan bermain. Kalau memang gak mau bahas hibah sekalian gak usah bahas APBD," tegasnya.
Anggota DPRD Jawa Timur asal Dapil Madura ini berharap, KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi dana hibah. Ia pun siap memberikan keterangan jika KPK memang memerlukannya.
"Saya berharap ini ditangani profesional dan proporsional oleh KPK. Siapapun yang terlibat. Tidak hanya di pimpinan. Mau ketua fraksi, komisi atau anggota dewan yang main-main dengan hibah dan yang jual beli Ijon atau apa istilahnya harus di usut ole KPK. Jangan berhenti di pimpinan saja," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (14/12/2022) malam. Sahat resmi ditetapkan sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas. Dana hibah yang diduga dikorupsi itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Selain Sahat Tua, dalam OTT KPK juga mengamankan tiga orang lain yang saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Ali Masduki