get app
inews
Aa Text
Read Next : Kereta Api vs Mobil, Mana yang Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan?

Menyingkap Masa Depan Subsidi dan Kompensasi BBM

Selasa, 28 Maret 2023 | 12:06 WIB
header img
Proses pengisian BBM di SPBU Pertamina Jemursari Surabaya. Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Peraturan hukum mengenai penyaluran BBM subsidi dan kompensasi yang ada saat ini masih belum efektif dalam memastikan bahwa distribusi BBM tersebut dapat tepat sasaran. 

Data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menunjukkan, untuk komoditas LPG, kelompok rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah (desil 1-4 kelompok pengeluaran terkecil) hanya menikmati 33.1 persen dari total subsidi LPG, sementara 66.9 persen LPG subsidi dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu. 

Sementara untuk Pertalite, hanya 38.8 persen nilai kompensasi BBM Pertalite yang dinikmati oleh kelompok rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah (desil 1-4), sementara 61.2 persen penerima manfaat kompensasi BBM Pertalite adalah kelompok mampu.

Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad mengatakan, tahun ini Indonesia dihadapkan dengan situasi yang cukup rumit karena perang Rusia dan Ukraina yang masih berlanjut sehingga terjadi fluktuasi harga minyak dunia

"Implikasinya adalah ada penurunan dari upaya untuk menyediakan kapasitas subsidi dan kompensasi yang memadai, khususnya apabila terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi," terangnya dalam Diskusi Publik dengan tema “Masa Depan  Subsidi BBM: Urgensi Penguatan Regulasi dan Pemanfaatan Teknologi” di Jakarta, Senin (27/3/2023). 

Di sisi lain, kata dia, publik masih menunggu bagaimana perubahan pada Perpres No. 191 tahun 2014 sebagai payung hukum penyediaan dan penyaluran BBM saat ini apakah dapat berjalan dengan efektif atau tidak. Khususnya, melihat bahwa sasaran-sasaran dari perpres ini mencakup kelompok pengguna kendaraan roda 2 dan juga roda 4. 

Kemudian perlu dilihat juga dengan payung hukum yang baru, apakah rancangan ini cukup relevan untuk tujuan pengurangan kebutuhan subsidi ke depan. Di sisi lain, di lapangan pembatasan subsidi tampaknya masih perlu kerja keras. 

"Oleh karena itu, patut dilihat bagaimana penguatan regulasi ke depan dan apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah melalui Pertamina dengan pembatasan subsidi BBM melalui teknologi apakah bisa lebih tepat sasaran atau tidak," tuturnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut