Ratusan Botol Miras dan 90 Liter Tuak Telah Dimusnahkan di Kolaka
Selasa, 18 April 2023 | 11:08 WIB
Pesan Waka Polres yang dikutip Aipda Riswandi ialah masyarakat diminta untuk menghindari minuman keras. Karena selain memabukkan juga akan menghilangkan kesadaran dan mendorong pada tindak kejahatan.
Kepada penjual ditegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penyitaan jika diketahui menjual secara ilegal atau tanpa mendapatkan izin. Hal itu sesuai Perda Nomor 5 tahun 2009 Bab II poin 3.
Aparat mengumpulkan ratusan botol miras tersebut paling banyak di wilayah hukum Polsek Kolaka dan Pomalaa. "Operasi rutin dan terus berlanjut," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto