Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan bahwa pihaknya telah menghubungi pihak korban serta meminta keterangan kepada korban inisial RK.
"Terkait perkembangan penanganan, penyidik akan memberikan laporan penanganannya dalam bentuk SP2HP kepada pelapor secara periodik," tegasnya.
Pihaknya berkomitmen akan terus memberikan penanganan dan pelaporan secara berkala, agar kasus ini bisa segera selesai.
Diketahui, sebelumnya Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan dialami perempuan berinisial RK, Ibu muda asal Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.
Tak hanya itu korban berusia 23 tahun tersebut juga diduga mengalami tindakan penganiayaan yang di lakukan oleh tetangga sendiri Berinisial HR, yang hanya beda dusun.
Insiden keji itu bermula, saat HR berkunjung ke rumah RK untuk mencari suaminya pada (12/4/2023) pasca salat Tarawih.
Kala itu, RK mencoba menemui HR dan memberitahukan kalau suaminya tidak ada di rumah lantaran pergi melaut.
Kemudian pelaku menanyakan nomor handphone suami RK, namun beberapa menit kemudian tiba-tiba HR seperti kesetanan, seperti ingin mencoba untuk memperkosa RK.
Editor : Arif Ardliyanto