JEMBER, iNews.id - Catatan gemilang Pemerintah Kabupaten Jember terkait dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tak perlu diragukan lagi. Tahun lalu misalnya, Jember mampu mendapatkan Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tingkat provinsi dan nasional.
Pada tingkat nasional, Jember mampu menjadi juara dua dalam kategori kota/kabupaten, mengalahkan banyak kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, Kabupaten Jember juga meraih Paritrana Award 2022 Provinsi Jawa Timur kategori kabupaten/kota.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Dadang Komarudin menyampaikan bahwa Bupati Jember Ir. Hendy Siswanto, ST., IPU., kembali mengikuti penilaian BPJS Ketenagakerjaan sebagai kandidat Paritrana Award Tahun 2023, belum lama ini.
“Bupati Hendy memiliki beberapa misi dalam rangka mendukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” lanjutnya.
Misi pertama meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan semangat sinergi, akselerasi, dan kolaborasi dengan semua elemen masyarakat yang berbasis potensi daerah. Misi kedua, mengentaskan kemiskinan struktural dan kultural di Kabupaten Jember.
“Berangkat dari 2 (dua) misi ini, Pemkab Jember sudah mewujudkan peningkatan ekonomi dengan adanya perlindungan jaminan sosial Ketenagkerjaan,” paparnya, Kamis (27/4/2023) siang.
Tercatat selama Tahun 2022, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Jember sejumlah 84.276 pekerja sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang iuranya bersumber dari dana APBD Kabupaten Jember.
Untuk misi berikutnya di Tahun 2023, pria yang akrab disapa Dadang tersebut menuturkan bahwa Bupati Hendy memiliki inovasi yang cukup baik.
Editor : Ali Masduki