get app
inews
Aa Read Next : Madura Ethnic Carnival Bakal Digelar Kembali, Catat Ini Tanggalnya

Lima Partai Daftarkan Bacalegnya ke KPU Sumenep, Salah Satunya Wajib Setor Ulang Berkas

Jum'at, 12 Mei 2023 | 20:19 WIB
header img
Ilustrasi-Lima partai tersebut yaitu NasDem, PDIP, PAN, Ummat, dan PKS. Bacaleg NasDem dan PDIP mendaftar tanggal 11 Mei, lalu Bacaleg PAN, Ummat, dan PKS mendaftar hari ini. Foto tangkap layar

SUMENEP, iNewsSurabaya.id - Sejak hari pertama dibuka tepatnya tanggal 1 Mei, hingga kini baru lima partai yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sumenep, Jawa Timur. Lima partai tersebut yaitu NasDem, PDIP, PAN, Ummat, dan PKS. Bacaleg NasDem dan PDIP mendaftar tanggal 11 Mei, lalu Bacaleg PAN, Ummat, dan PKS mendaftar hari ini. 

"Baru lima partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sumenep," ujar Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, Jumat (11/5/2023). 

Dari lima partai tersebut, satu partai wajib setor ulang berkas, yaitu dari Partai Ummat. Hal itu lantaran partai tersebut hanya mendaftarkan Bacalegnya untuk tiga dapil, sementara dapil di Sumenep sebanyak delapan. Selain itu, ada satu partai lain yang harus memperbaiki berkas, yaitu PDI Perjuangan. "Kalau NasDem, PKS dan PAN aman. Semua sudah mendaftarkan Bacaleg untuk lima puluh kursi," tutur Rafiqi. 

Setelah ditutup pendaftaran pada tanggal 14 Mei, Rafiqi menjelaskan KPU Sumenep bakal memverifikasi berkas Bacaleg yang diterima. Verifikasi bakal dilakukan hingga tanggal 21 Mei. Itu pun jika pendaftaran Bacaleg tersebut tidak diperpanjang. Sebab kata dia, bisa jadi ada parpol yang belum siap melengkapi kekurangan administrasi. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut