Pada Agustus 2022, tersangka SK berhasil mengirim delapan TKI asal Jawa Timur yang diberangkatkan dua tahap. Sesampai di negeri orang, para TKI itu ternyata dipekerjakan sebagai scammer, pencari klien yang akan ditipu dengan target utama orang Indonesia. Basis pekerjaan mereka di Myanmar.
Ternyata, pekerjaan dan gaji tak sesuai harapan ketujuh TKI tersebut. Di sana, mereka malah diminta bekerja bak romusa. Jika tak sesuai target, mereka disiksa secara fisik bahkan diancam akan dibunuh. Tak tahan, mereka kemudian membuat konten video dan meminta tolong ke Presiden Jokowi agar dipulangkan. "Faktanya mereka dipekerjakan sebagai agen scammer," tandas Farman.
Seperti diketahui, dalam keterangan pers rilis di Mapolda Jatim juga dihadiri oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jatim mengapresiasi kerjasama Mabaes Polri terutama jajaran Polda Jatim yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut dengan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. "Kami sampaikan terima kasih atas perlindungan kepada warga Jawa Timur yang diberikan jajaran Polda Jatim,"katanya.
Maka itu Gubernur Jatim berharap kepada seluruh warga Jatim maupun warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri pastikan bahwa melakukan proses secara prosedural. Kemudian harus ada langkah preventif dari tingkat desa untuk mencegah keberangkatan PMI non prosedural. “Maka Bhabinkamtibas, Babinsa, dan Lurah menjadi bagian penting untuk memonitoring warganya yang sudah meninggalkan desa dengan waktu lama. Terutama desa-desa yang terkonfirmasi banyak mengambil pekerjaan di luar negeri,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto