Modern, Pemkot Mojokerto Buka Rekrutmen Pegawai Pakai Tes CAT
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/01/14/57b1d_tes-cat.jpg)
MOJOKERTO, iNews.id - Pemerintah Kota Mojokerto membuka kesempatan bagi warga Kota yang ingin mendaftarkan diri sebagai tenaga keamanan dan Ketertiban di Satpol PP serta tenaga pendamping kesehatan. Pemkot memastikan pelaksanaan perekrutan akan berlangsung secara terbuka dengan menggunakan Computer Asisted Tes/tes CAT seperti layaknya tes CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Muhammad Imron mengatakan, pada rekrutmen kali ini, pendaftaran dibuka mulai tanggal 10-14 Januari 2022.
"Tahapan pendaftaran dibuka sejak tanggal 10-14 kemudian kita lakukan seleksi administrasi kemudian kita umumkan nanti sebelum pelaksanaan CAT," jelasnya saat dihubungi Kamis (13/1/2022).
Imron juga menjelaskan, dalam pelaksanaan rekrutmen kali ini tidak hanya diselenggarakan oleh BKPSDM Kota Mojokerto. Melainkan melibatkan beberapa OPD. Seperti Satpol PP, inspektorat, bagian hukum, dan Diskominfo Kota Mojokerto.
Sebelum mengikuti tes CAT, para pelamar terlebih dahulu akan mengikuti seleksi administrasi. Usai dinyatakan lolos, baru para pelamar dapat mengikuti tes CAT. Bedanya, dalam tes CAT kali ini tidak hanya dilakukan tes tulis, namun juga peserta dapat mengunggah dokumen seperti sertifikat pelatihan dan penghargaan.
"CAT nya bukan hanya tes tulis saja tapi ada juga beberapa dokumen yang bisa diupload dan itu nanti bisa menambah poin," ungkapnya.
Imron juga mengungkapkan, penggunaan tes CAT dalam rekrutmen kali ini merupakan inisiatif dari Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang menginginkan adanya transparansi dalam proses rektutmen.
"Jadi tidak ada istilahnya kita menghindari titip-menitip, kita betul-betul fair, warga Kota kita persilahkan untuk mendaftar dan kita lakukan sesuai dengan prosedur yang ada," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemkot Mojokerto membuka lowongan untuk pria dan wanita yang ber KTP Kota Mojokerto. Dimana untuk persyaratan pendaftaran dapat dilihat di Website bkd.mojokertokota.go.id.
Editor : Arif Ardliyanto