343 Siswa Ikut MPLS, Diperkenalkan Bahaya Bullying
Senin, 17 Juli 2023 | 17:39 WIB
Disampaikan pula bahwa Kejahatan dan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku di bawah 18 tahun belakangan ini makin marak.
“Bahkan tidak sedikit perbuatan mereka melebihi batas-batas kemanusiaan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan sosialisasi hukum dan pembinaan kepada para pelajar di sekolah,” terangnya.

Editor : Arif Ardliyanto