Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sports Mobile Legends Masuk Kurikulum Ekstrakurikuler di 100 SMP - SMA di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Karang Pilang Tangkap Dua Penadah iPhone Curian, Begini Trik Canggihnya

Sabtu, 09 September 2023 | 18:58 WIB
  • author Lukman Hakim
Polsek Karang Pilang Tangkap Dua Penadah iPhone Curian, Begini Trik Canggihnya
Polsek Karang Pilang Tangkap Dua Penadah iPhone Curian, Begini Modus Canggihnya. Foto iNewsSurabaya/lukman

Saat penggerebekan petugas, dua pelaku sudah membungkus IPhone milik korban untuk dijual dan dikirim lewat ekspedisi. Petugas juga mendapati 43 HP berbagai merek lengkap dengan boks yang diduga berasal dari tindak kejahatan. Pelaku menjual HP ini melalui via online. 

Atas tindakannya, para pelaku disangkakan Pasal 480 KUHP dengan maksimal hukuman empat tahun penjara. “Komplotan ini beraksi di Pasuruan, Sidoarjo," tandas Risky. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut