Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bebas Worry Mudik Pakai Mobil Listrik Jalur Surabaya Banyuwangi Kini Full SPKLU
Advertisement . Scroll to see content

Natal Bahagia, Delapan Narapidana Banyuwangi Raih Remisi Khusus, Ini Ketentuannya

Selasa, 26 Desember 2023 | 07:19 WIB
  • author Siswanto
Natal Bahagia, Delapan Narapidana Banyuwangi Raih Remisi Khusus, Ini Ketentuannya
Delapan Narapidana Banyuwangi Raih Remisi Khusus. Foto iNewsSurabaya/ist

Remisi ini tidak hanya sekadar pemberian hak oleh Negara, melainkan juga menjadi sarana hukum yang penting. Delapan narapidana yang meraih Remisi, enam di antaranya mendapatkan pengurangan masa tahanan, sementara dua lainnya mendapat Remisi 15 hari dan satu bulan 15 hari masing-masing.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut