Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : LPS Cairkan Rekening Nasabah BPR Prima Master Bank Surabaya, Ini Cara Klaim dan Jadwalnya
Advertisement . Scroll to see content

Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Wijaya Kusuma Diproses, LPS Ajukan Pencabutan Izin ke OJK

Jum'at, 05 Januari 2024 | 14:03 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Wijaya Kusuma Diproses, LPS Ajukan Pencabutan Izin ke OJK
LPS Ajukan Pencabutan Izin ke OJK BPR Wijaya Kusuma. Foto iNewsSurabaya/ist

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR Wijaya Kusuma, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut