get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Stabilitas dan Likuiditas Perbankan, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Wijaya Kusuma Diproses, LPS Ajukan Pencabutan Izin ke OJK

Jum'at, 05 Januari 2024 | 14:03 WIB
header img
LPS Ajukan Pencabutan Izin ke OJK BPR Wijaya Kusuma. Foto iNewsSurabaya/ist

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR Wijaya Kusuma, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut