get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut HUT RI ke-79, Warga Perumahan Citra Harmoni Jalin Kekompakan dengan Olahraga

Aksi Bejat Ayah Kandung, Tega Cabuli Anaknya yang masih Balita 3,5 Tahun di Sidoarjo

Selasa, 23 Januari 2024 | 10:45 WIB
header img
Ilustrasi ayah kandung cabuli anaknya. Foto iNewsSurabaya/ist

Pada Minggu (21/1/2024) sekira pukul 18.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap dirumahnya di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. "Untuk kepentingan pemeriksaan terhadap pelaku, maka dilakukan penahanan," kata Kapolresta Sidoarjo, Crhistian Tobing, Senin (22/1/2024).

Dalam kasus ini, MHY dijerat Pasal  81  ayat (3) atau Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor  23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut